Menu

Beasiswa Kurang Mampu (KIP/KJP/SKTM)

KIP ·
KIP
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Beasiswa ini membantu siswa agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Kriteria Umum:

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), KJP, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Disetujui oleh wali kelas dan pihak sekolah

Melampirkan bukti pendukung

Bentuk Beasiswa: Pembebasan atau subsidi biaya SPP dan perlengkapan sekolah